PENENGAHAN (RO) - Satgas Covid-19 Kecamatan Penengahan, berhasil menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
Camat Penengahan Erdiyansah menyatakan, memakai masker adalah kewajiban saat warga keluar rumah. Namun, kesadaran masyarakat dalam memakai masker saat ini masih kurang.
"Kami berharap, dengan digalakkannya operasi masker dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Dari pengamatan kami, kesadaran pakai masker selama beberapa kali operasi hingga saat ini masih rendah,” katanya, Jumat (26/09/2020).
Menurut Kapolsek Penengahan AKP Hendra Supatra, operasi protokol kesehatan tidak hanya bagi pedangang pasar malainkan juga kepada pengunjung pasar baik pejalan kaki, namun juga pengendara motor, dan pengendara mobil.
“JIka kita dapati pengendara motor meski memakai helm namun tidak mengenakan masker tetap kita hentikan, Pelanggar kita beri sangsi seperti Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyebutkan Pancasila, Membacakan Protokol Keshatan 3 M. Operasi akan tetap kita laksanakan guna memberikan sosialisasi protokol kesehatan bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasuruan, Sumali, mengatakan pihak pemerintah desa dan petugas pasar desa pasuruan juga sudah melaksanakan rangkaian kegiatan pencegahan penyebaran pandemi covid 19 dengan mensosialisasikan 3M.
"Penyemprotan Disinfektan dan Pembagian masker tetapi karena pasar pasuruan cakupan pengunjungnya se kecamatan penengahan membuat masih perlunya intensitan kegiatan seperti hari ini Razia Masker," terangnya. (Red)