KALIANDA - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.,M.M. menegaskan kalau pejabat harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan kerja yang sesuai dengan peraturan yang ada. Tertib administrasi, kata Thamrin, menjadi kunci dalam pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Penegasan itu disampaikan Thamrin di ruang kerjanya usai melantik empat Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (eselon IV), Senin, 6 Februari 2023. Thamrin meminta pejabat yang dilantik bisa melaksanakan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Ciptakan inovasi-inovasi yang dapat mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Pejabat baru harus mampu menelurkan prestasi, dan juga memiliki jiwa kepemimpinan yang dapat mengayomi dan melayani masyarakat. Kerja keras yang lebih dengan menciptakan inovasi-inovasi baru adalah hal yang ditunggu. Tentu pejabat wajib melakukan itu demi Lampung Selatan yang maju.
Pelantikan pejabat tersebut cukup mengejutkan. Tidak ada isu atau kabar tak sedap sebelumnya. Tetapi tiba-tiba ada pergantian posisi di Kecamatan Kalianda, dan Kecamatan Bakauheni. Dua orang nomor satu di dua wilayah itu digeser. Posisi Camat Kalianda yang diduduki Zaidan digantikan oleh Pirma Romansyah.
Sebelum dilantik jadi Camat Kalianda, Pirma menjabat sebagai Camat Bakauheni. Sedangkan posisi Camat Bakauheni diisi oleh Furqonuddin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Zaidan mengisi salah satu jabatan bagian administrasi umum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan.
Sementara itu, posisi Sekretaris Camat Bakauheni yang ditinggalkan Furqon digantikan oleh Alfanizar. Selain mereka bertiga, Lia Saraswati Putu Nila juga dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sampah Zona 2 Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya berharap untuk lebih bekerja keras dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat terwujud pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (rls)