Pengusaha Muda Optimistis usai Pelabuhan Sebalang Diserahkan ke Pemprov Lampung

 



MORAL.CO.ID – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akhirnya menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang yang ada di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ke tangan Pemprov Lampung.

Penyerahan itu ditandai dengan terbitnya berita acara serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana dan dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kemenhub RI kepada Pemprov Lampung nomor: BA 1722 Tahun 2022 dan nomor: 552809/12/2022.

Teranyar, Pemprov Lampung mengutus sejumlah OPD untuk meninjau kondisi pelabuhan sebalang di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung yang luasnya dua hektar tersebut. Disamping itu terdapat pula aset Pemprov Lampung seluas 25,9 hektar membentang di sekitar Sebalang.

Status penyerahan Pelabuhan Sebalang itu mendapat tanggapan positif dari Tokoh Muda Katibung, Akbar Gemilang. Dia menilai dengan diserahkannya Pelabuhan Sebalang ke Tangan Pemprov Lampung maka peluang pengembangan lini per lini hingga sektor per sektor akan jauh lebih selaras.

“ Ini membuka peluang membangkitkan ekonomi kerakyatan serta ekonomi kreatif. Sebab keberadaan pelabuhan sebalang nantinya bisa menghidupkan geliat perekonomian warga Desa Tarahan,” ujar Ketua Bidang I BPD Himpunan Penguhasa Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung itu.

Menurut Akbar, keberadaan pelabuhan itu boleh jadi menjadi sektor penting di masa mendatang. Sebab kata dia keberadan Pelabuhan Panjang sudah mulai padat dengan hilir mudik kapal-kapal besar.

“ Pelabuhan sebalang boleh jadi dapat mengurai kemacetan yang tertumpuk di pelabuhan panjang, sehingga bongkar muat bisa melalui pelabuhan sebalang. Dari situlah kelak geliat perekonomian masyarakat bisa bertumbuh,” ucap Mantan Anggota DPRD Lamsel ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan Pelabuhan Sebalang masuk dalam rencana pengembangan sebagai pelabuhan umum dan pelabuhan rakyat antar pulau.

“ Namun sebelum percepatan dilakukan, diperlukan kajian RIP dan DED terlebih dahulu. Pembangunan break water juga kebutuhan reklamasi untuk sandar tongkang. Sarana penunjang lainnya ialah pembangunan akses jalan menuju pelabuhan sepanjang 1,5 kilometer serta rehabilitasi jembatan,” kata Bambang dalam keterangan pers (1/2/2023).

Senada dengan Bambang, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Senen Mustakim bilang pelabuhan pengumpan berfungsi melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dengan jumlah terbatas.

“Selain itu pula pelabuhan pengumpan berfungsi sebagai tempat asal tujuan penumpang atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi,” terang Senen.

Pada saat berkunjung ke Pelabuhan Sebalang, Senen juga berdialog dengan masyarakat sekitar pelabuhan bahwa pelabuhan tersebut kini telah menjadi aset Pemprov Lampung. 

“ Ini juga masuk dalam sektor pengembangan ekonomi kreatif yang kelak bakal melibatkan sejumlah OPD di Pemprov Lampung dalam pengembangannya. Tujuannya tentu saja mendongkrak sektor perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” jelasnya.

Sayangnya, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung belum memberi tanggapan ihwal penyerahan pelabuhan sebalang ke tangan Pemprov Lampung. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS Puji Sartono mengaku baru tahu soal penyerahan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan. (red)


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.