KALIANDA - Sebanyak 42 desa di Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2023, pada Bulan Agustus mendatang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan tahapan kegiatan pesta demokrasi tingkat desa itu telah dimulai pada bulan ini.
Kepala DPMD Lamsel, Erdiansyah, SH, MM menegaskan, saat ini tahapan paling awal untuk menggelar Pilkades serentak adalah pembentukan panitia di tingkat kabupaten. Pihaknya, memastikan panitia tingkat kabupaten telah terbentuk dan dibuktikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.
"Ya, tahapan nya baru dimulai. Kita sudah bentuk panitia. Selanjutnya kita akan memasuki banyak tahapan sampai menuju ke Pilkades Serentak yang kita jadwalkan jatuh pada Tanggal 31 Agustus 2023 mendatang," ungkap Erdi , Jum'at (5/5/2023) pekan lalu.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, pihaknya akan menggelar tahapan sosialisasi Pilkades Serentak yang dijadwalkan pada 29 Mei 2023 mendatang. Tahapan ini, menjadi salah satu agenda penting dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
"Baru selanjutnya akan kita gelar tahapan lain seperti penyusunan daftar pemilih sementara sampai pemilih tetap. Lalu, selanjutnya yakni pengumuman dan pendaftaran bakal calon, penelitian berkas di tingkat desa sampai kabupaten hingga penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut peserta Pilkades. Nah, harapan kita semua tahapan ini dapat berjalan dengan lancar sampai dengan waktu pelantikan,” paparnya.
Erdi melanjutkan, pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Kabupaten Lampung Selatan ini berpedoman pada UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. "Selama aturan itu belum dicabut, artinya itu masih berlaku dan kita melaksanakan aturan yang ada,” lanjutnya.
Lebih jauh dia mengatakan, 42 desa yang mengikuti Pilkades Serentak tahun ini terdapat di 13 kecamatan. "Hanya Kecamatan Merbau Mataram dan Bakauheni saja yang tidak ada desa peserta Pilkades serentak tahun ini," pungkasnya.(red)