Baru 3 Bulan, Kepengurusan Ketua PSI Bandar Lampung Agung Dermawan Sudah Dibekukan

 



moral.co.id Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung  dikabarkan telah diganti sebanyak 5 dalam kurun waktu yang tidak lama.


Baru-baru ini DPW PSI Lampung telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) alias mencopot Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Dermawan Agung. Padahal hari H pemungutan dan penghitungan suara bisa dibilang sebentar lagi, yaitu kurang lebih 8 bulan.


Keputusan pencopotan ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung itu diiringi keputusan pembekuan kepengurusan terhadap Dermawan Agung dari partai pimpinan ketua umum Giring Ganesha tersebut. 


Informasi pencopotan Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung ini sebagaimana surat SP-3 nomor 052/A/DPW-VIII/2023 diterima IDN Times. Surat itu ditandatangani Ketua DPW PSI Provinsi Lampung dan Sekretaris DPW PSI Provinsi Lampung, Azitriaz Tiza serta Rudi Hartono. 


Dalam surat SP-3 tersebut, tertulis Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Dermawan Agung telah melanggar sejumlah pasal pada AD/ART PSI yakni, Pasal 7; Pasal 11 di ayat ke 4; Pasal 28 di ayat ke 2; Pasal 29 di ayat ke 3, dan Pasal 30 di ayat ke 5.


"Dengan tegas DPW PSI Lampung memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3), sekaligus pula disampaikan sebagai Surat Pembekuan Kepengurusan sebagai Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, dengan terpaksa DPW PSI Lampung membekukan kepengurusannya, agar kepengurusan PSI Lampung jalan dengan baik dan sebagaimana mestinya," bunyi isi surat. 


Terkait kabar pencopotan dari jabatan Ketua PSI Kota Bandar Lampung, Dermawan Agung membenarkan informasi tersebut. Dikatakan, keputusan itu dilayangkan usai menjabat baru kurang lebih selama 3 bulan. 


Ia turut mempertanyakan keputusan pencopotan sepihak dilayangkan DPW PSI Provinsi Lampung. Terlebih, pemberian SP-3 ini tanpa melalui surat peringatan pertama ataupun kedua. 


"Saya tidak pernah merusak nama PSI di Lampung, kalau benar saya merusak nama PSI mana buktinya?," tegas Dermawan Agung. 


Sering pencopotan ini, Dermawan Agung menyebutkan, pergantian kepemimpinan kepengurusan DPD PSI Kota Bandar Lampung sudah terjadi sebanyak 5 kali dalam kurun waktu tidak lama. 


Dirinya pun berharap keputusan pencopotan sepihak ini tidak terdampak pada proses pencalonan para Caleg di bawah kepemimpinannya. Ia menyerahkan keputusan ini kepada DPP PSI. 


"PSI Bandar Lampung sudah 5 kali pergantian ketua oleh oknum DPW PSI Lampung. Kasihan, PSI tidak akan menang di Lampung kalau saling menjatuhkan terhadap sesama partai," imbuhnya. 


Menanggapi kabar pencopotan ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Ketua DPW PSI Provinsi Lampung, Azitriaz Tiza memilih enggan berkomentar banyak, namun ia membantah bahwa Dermawan Agung mengundurkan diri.


"Bro Dermawan Agung mengundurkan diri, bukan diganti," ujar Azitriaz Tiza.(*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.