Ia meminta seluruh kontraktor melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab: tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pembangunan infrastruktur, katanya, bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi investasi besar untuk meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Supriyanto juga mengingatkan agar kontraktor mengedepankan integritas dan profesionalisme, serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat, seperti mengurangi volume atau menurunkan kualitas material.

“Kehadiran aparat penegak hukum dalam rakor ini, menjadi pengingat bahwa seluruh pekerjaan harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tambahnya.

Lebih jauh, Supriyanto menyinggung capaian pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Hingga kini, Pemkab Lampung Selatan telah merealisasikan pembangunan dan perbaikan 105 ruas jalan, jaringan sumber daya air, serta 12 unit jembatan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi di berbagai wilayah.

“Pembangunan ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga masa depan. Infrastruktur yang baik akan membuka peluang ekonomi baru dan mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya.

Melalui momentum rakor dan penandatanganan kontrak konstruksi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar, berkualitas, dan tepat waktu demi terwujudnya Lampung Selatan yang maju dan sejahtera. (Kmf)