4 Pejabat Eselon II Bergesar, Direktur Bob Bazar Diganti

 



 

          KALIANDA – Sebanyak 26 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dilantik. Selain 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, juga terdapat masing-masing 11 pejabat Administrator atau eselon III dan pejabat Pengawas eselon IV.

          Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM di Aula Rajabasa kantor Bupati Lamsel, Kamis (4/5/2023).

Selain melantik 26 pejabat struktural, terdapat pula 3 orang yang diberikan amanah sebagai Pelaksana tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

          4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II yang di roling yaitu, Achmad Herry, SE, MM dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan. Sebelumnya Achmad Herry menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian, Puji Sukanto, SE, MM dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan Martoni Sani, S.Sos, MH. Sementara Martoni Sani mengisi jabatan yang ditinggalkan Puji Sukanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Lalu, Feri Bastian, SE, M.Ling yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Berikutnya, di jajaran eselon III salah satunya adalah Direktur RSUD dr. Bob Bazar, SKM dr. Yani Widowati yang saat ini didapuk sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis. Sementara posisi direktur itu diisi oleh dr. Reni Indrayani, M.KM.

Sementara SK pelaksana tugas (Plt), adalah Yudhius Irza, S.Hut, MM Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rio Gismara, SH sebagai Plt Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Batot sebagai Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Merbau Mataram.

Dalam sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamirn meminta kepada pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dia juga mengingatkan, agar para pejabat mampu bekerja dengan baik dan berinovasi.

“Menjadi pejabat tidaklah mudah. Saudara harus bisa meningkatkan kinerja dalam bidang yang saudara pimpin menjadi lebih baik dari sebelumnya. Jalankan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen yang tinggi serta disiplin dalam pekerjaan,” ujar Thamrin.

Menurut Thamrin, pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Yang bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelayan publik di dalam pemerintahan. 

Dia menegaskan, proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pengangkatan pejabat daerah, pak bupati tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, inovasi, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” paparnya.

          Lebih jauh Thamrin menambahkan, meskipun bupati memiliki hak prerogatif untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, namun tetap mempertimbangkan kriteria yang telah disampaikan diatas sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian. 

Untuk itu, Thamrin mengingatkan kepada seluruh pejabat, khususnya para pejabat yang baru dilantik, untuk lebih bersemangat dengan menunjukkan kinerja terbaiknya. Bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan. 

“Karena kinerja saudara semua akan terus dievaluasi secara berkala sebagaimana ketentuan dalam “Sistem Merit”. Yanki menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai,” pungkasnya.(red)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.