KALIANDA – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat pembahasan jadwal tahapan pilkades yang telah disusun. Rapat yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel ini untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan jadwal.
Berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 1519 tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Lamsel tahun 2023, pada poin Nomor 29 pemilihan kepala desa serentak gelombang II pada 31 Agustus 2023.
Tahapan Pilkades sendiri dimulai pada 1-5 Mei 2023 dengan agenda pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten.
Pemkab Lampung Selatan pada Senin, 8 Mei, 2023 melakukan rapat persiapan Pilkades serentak di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (PHP), Yespi Cori menegaskan, Lamsel akan menggelar Pilkades serentak yang diikuti 42 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamsel ini. Dia juga memaparkan sejumlah desa yang akan menggelar Pilakdes serentak itu.
“Jadi, para camat hendaknya memerintahkan desa yang menyelenggarakan pilkades untuk membentuk panitia ditingkat desa,”jelasn Yespi.
Sementara itu, Kepala DPMD Lamsel Erdiansyah, SH, MM mengatakan, rapat yang diikuti oleh berbagai leading sektor ini untuk mendengar masukan dan saran demi suksesnya pesta demokrasi tersebut. Dia berharap, seluruh panitia yang terlibat bisa berperan aktif dalam agenda tersebut.
“Mulai dari jajaran Polres, Kodim, Kajari kami minta peran aktifnya. Kami juga berharap untuk antisipasi dari awal mulai dari persyaratan peserta pilkades misal SKCK sudah bisa dibuat, ijazah dan sebagainya. Jadi, dari awal kita minta semua bersiap,” pungkasnya.(red)